Minggu, 26 Mei 2013

Cara supaya task manager ada lagi

Yang pertama:
- Klik Start, Run, lalu ketik Regedit
- Lalu ke HKEY_CURRENT_USER \ Software \ Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Policies\ System
- Kalo udah ketemu, lihat di panel sebelah kanan ada value DisableTaskMgr, silahkan didelete dan close regeditnya...

Yang Kedua (Menggunakan Group Policy Editor) :
- Klik Start, Run, lalu ketik gpedit.msc
- Lalu ke User Configuration / Administrative Templates / System / Ctrl+Alt+Delete Options / Remove Task Manager
- Klik 2x value Remove Task Manager
- Lalu pilih Not Configured

1 komentar: